Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2001 Tentang Pembentukan 13 (tiga Belas) Kecamatan di Wilayah Lampung Tengah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG TENGAH
Nomor10
Tahun2001
TentangPEMBENTUKAN 13 (TIGA BELAS) KECAMATAN DI WILAYAH LAMPUNG TENGAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan