Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 9 Tahun 2001 Tentang Pasar dan Retribusi Pasar.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG SELATAN
Nomor9
Tahun2001
TentangPASAR DAN RETRIBUSI PASAR.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2001
Nomor Pengundangan9
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan