Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaraan Usaha di Bidang Pertambangan Umum.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG SELATAN
Nomor7
Tahun2005
TentangPENYELENGGARAAN USAHA DI BIDANG PERTAMBANGAN UMUM.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6746
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan