Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 5 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG SELATAN
Nomor5
Tahun2003
TentangRETRIBUSI PEMANFAATAN SUMBER DAYA PERIKANAN DI WILAYAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8064
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2003
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan