Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaraan Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi di Lampung Selatan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG SELATAN
Nomor4
Tahun2005
TentangPENYELENGGARAAN PENGUSAHAAN MINYAK DAN GAS BUMI DI LAMPUNG SELATAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6889
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan4
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan