Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Penerimaan Daerah Bukan Pajak Atas Perusahaan Pengguna Tenaga Kerja Warga Negara Asing Pendatang.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG SELATAN
Nomor14
Tahun2002
TentangPENERIMAAN DAERAH BUKAN PAJAK ATAS PERUSAHAAN PENGGUNA TENAGA KERJA WARGA NEGARA ASING PENDATANG.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9343
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan14
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan