Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tutuntan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG SELATAN
Nomor1
Tahun2005
TentangTUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUTUNTAN GANTI RUGI KEUANGAN DAN BARANG DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan1
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan