Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Penetapan Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tingkat Ii Lampung Barat Tahun Anggaran 1998/1999.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG BARAT
Nomor9
Tahun1999
TentangPENETAPAN PERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TINGKAT II LAMPUNG BARAT TAHUN ANGGARAN 1998/1999.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1247
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan121
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan