Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 6 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Pengusahaan, Pengelolaan dan Pembinaan Usaha Sarang Burung di Habitat Alami (in-situ) dan Habitat Buatan (ex-situ) di Habitat Alami (in-situ) dan Habitat Buatan (ex-situ).

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG BARAT
Nomor6
Tahun2001
TentangRETRIBUSI IZIN PENGUSAHAAN, PENGELOLAAN DAN PEMBINAAN USAHA SARANG BURUNG DI HABITAT ALAMI (IN-SITU) DAN HABITAT BUATAN (EX-SITU) DI HABITAT ALAMI (IN-SITU) DAN HABITAT BUATAN (EX-SITU).
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2001
Nomor Pengundangan116
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan