Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 6 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Pengusahaan, Pengelolaan dan Pembinaan Usaha Sarang Burung di Habitat Alami (in-situ) dan Habitat Buatan (ex-situ) di Habitat Alami (in-situ) dan Habitat Buatan (ex-situ).
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KABUPATEN LAMPUNG BARAT |
Nomor | 6 |
Tahun | 2001 |
Tentang | RETRIBUSI IZIN PENGUSAHAAN, PENGELOLAAN DAN PEMBINAAN USAHA SARANG BURUNG DI HABITAT ALAMI (IN-SITU) DAN HABITAT BUATAN (EX-SITU) DI HABITAT ALAMI (IN-SITU) DAN HABITAT BUATAN (EX-SITU). |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2001 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 116 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |