Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 5 Tahun 2001 Tentang Penetapan Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tahun Anggaran 2000.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG BARAT
Nomor5
Tahun2001
TentangPENETAPAN PERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TAHUN ANGGARAN 2000.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan