Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Penetapan Penghitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG BARAT
Nomor2
Tahun2002
TentangPENETAPAN PENGHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2001.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan9
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan