Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 17 Tahun 2004 Tentang Pembentukan, Penghapusan dan Atau Penggabungan Serta Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG BARAT
Nomor17
Tahun2004
TentangPEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN ATAU PENGGABUNGAN SERTA STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA KELURAHAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8277
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan33
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan