Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 10 Tahun 2002 Tentang Pajak Huller.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG BARAT
Nomor16
Tahun2004
TentangPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT NOMOR 10 TAHUN 2002 TENTANG PAJAK HULLER.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2324
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan32
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan