Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam Lingkungan Kabupaten Lampung Barat.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG BARAT
Nomor10
Tahun2004
TentangPENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM LINGKUNGAN KABUPATEN LAMPUNG BARAT.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4657
Jumlah diDownload