Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 10 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 25 Tahun 1998 Tentang Izin Pemungutan dan Pemanfaatan Kayu dan Bukan Kayu dari Tanah Milik dan Atau Hutan Lainnya.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG BARAT
Nomor10
Tahun2001
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT NOMOR 25 TAHUN 1998 TENTANG IZIN PEMUNGUTAN DAN PEMANFAATAN KAYU DAN BUKAN KAYU DARI TANAH MILIK DAN ATAU HUTAN LAINNYA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2001
Nomor Pengundangan18
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan