Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi di Kabupaten Lamongan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMONGAN
Nomor9
Tahun2011
TentangIZIN USAHA JASA KONSTRUKSI DI KABUPATEN LAMONGAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1480
Jumlah diDownload6