Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMONGAN
Nomor9
Tahun2008
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LAMONGAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7506
Jumlah diDownload