Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kabupaten Lamongan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMONGAN
Nomor7
Tahun2008
TentangPEMBERDAYAAN KOPERASI, USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH DI KABUPATEN LAMONGAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5218
Jumlah diDownload