Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 45 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMONGAN
Nomor5
Tahun2010
TentangPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 45 TAHUN 2000 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3313
Jumlah diDownload