Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Izin Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Swasta di Kabupaten Lamongan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMONGAN
Nomor10
Tahun2009
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 15 TAHUN 2003 TENTANG IZIN PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN SWASTA DI KABUPATEN LAMONGAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4456
Jumlah diDownload