Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LABUHAN BATU
Nomor8
Tahun2011
TentangPAJAK HIBURAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6496
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan8SERI A
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan