Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhan Batu.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LABUHAN BATU
Nomor5
Tahun2008
TentangRETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN LABUHAN BATU.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat899
Jumlah diDownload