Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Nomor 27 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Badan Pengelola Rumah Sakit Umum Rantauprapat.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LABUHAN BATU
Nomor27
Tahun2008
TentangRETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA BADAN PENGELOLA RUMAH SAKIT UMUM RANTAUPRAPAT.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8591
Jumlah diDownload