Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Pajak Hiburan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LABUHAN BATU
Nomor25
Tahun2007
TentangPAJAK HIBURAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6062
Jumlah diDownload