Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Kutai Menjadi Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindugan Masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Nomor4
Tahun2007
TentangPERUBAHAN PERATURAN DAERAH NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KESATUAN BANGSA DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT KABUPATEN KUTAI MENJADI BADAN KESATUAN BANGSA, POLITIK DAN PERLINDUGAN MASYARAKAT KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5075
Jumlah diDownload