Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil Kabupaten Kuningan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KUNINGAN
Nomor22
Tahun2013
TentangRETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK
DAN AKTA CATATAN SIPIL KABUPATEN KUNINGAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2655
Jumlah diDownload7