Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Perubahan Status Desa Wates Menjadi Kelurahan Wates.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KULON PROGO
Nomor9
Tahun2009
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KULON PROGO NOMOR 16 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN STATUS DESA WATES MENJADI KELURAHAN WATES.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8570
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan4SERI D
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan