Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Koperasi Kredit "pinunjul" Koperasi Kub Kud Se Kulonprogo, dan Koperasi Unit Desa" Sedyo Rahayu".

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KULON PROGO
Nomor7
Tahun2009
TentangPENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA KOPERASI KREDIT "PINUNJUL" KOPERASI KUB KUD SE KULONPROGO, DAN KOPERASI UNIT DESA" SEDYO RAHAYU".
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8570
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan4SERI E
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan