Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal dalam Rangka Pendirianperseroan Terbatas Jasa Keuangan Mikro Binangun Wates

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KULON PROGO
Nomor3
Tahun2014
TentangPENYERTAAN MODAL DALAM RANGKA PENDIRIANPERSEROAN TERBATAS JASA KEUANGAN MIKRO BINANGUN WATES
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7861
Jumlah diDownload5