Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Kudus

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KUDUS
Nomor8
Tahun2010
TentangPENDIRIAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL KABUPATEN KUDUS
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3302
Jumlah diDownload6