Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KUDUS
Nomor7
Tahun2020
TentangPENYELENGGARAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
Tempat PenetapanKudus
Ditetapkan Tanggal10 Desember 2020
Pejabat yang MenetapkanHARTOPO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat56
Jumlah diDownload74