Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Pemecahan Desa Lambangan dan Pembentukan Desa Berugenjang Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KUDUS
Nomor4
Tahun2005
TentangPEMECAHAN DESA LAMBANGAN DAN PEMBENTUKAN DESA BERUGENJANG KECAMATAN UNDAAN KABUPATEN KUDUS
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7319
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan4
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan