Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KUDUS
Nomor3
Tahun2022
TentangPENGELOLAAN DAN PELESTARIAN CAGAR BUDAYA
Tempat PenetapanKudus
Ditetapkan Tanggal10 Mei 2022
Pejabat yang MenetapkanHARTOPO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat79
Jumlah diDownload70