Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Wajib Belajar 12 (dua Belas) Tahun

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KUDUS
Nomor2
Tahun2010
TentangWAJIB BELAJAR 12 (DUA BELAS) TAHUN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7129
Jumlah diDownload