Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KUDUS
Nomor11
Tahun2020
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUDUS NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG PENGISIAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
Tempat PenetapanKudus
Ditetapkan Tanggal10 Desember 2020
Pejabat yang MenetapkanHARTOPO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat51
Jumlah diDownload56