Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Raya Kabupaten Kubu Raya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KUBU RAYA
Nomor5
Tahun2013
TentangPENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA RAYA KABUPATEN KUBU RAYA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal03 Mei 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4209
Jumlah diDownload141
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan15
Tanggal Pengundangan06 Mei 2013
Pejabat Pengundangan