Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KUBU RAYA
Nomor11
Tahun2015
TentangPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PENGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2013
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat704
Jumlah diDownload166
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan11
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2015
Pejabat Pengundangan