Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Usaha Kepariwisataan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KUANTAN SINGINGI
Nomor8
Tahun2009
TentangUSAHA KEPARIWISATAAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1701
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan