Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KUANTAN SINGINGI
Nomor6
Tahun2009
TentangPEMBENTUKAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8966
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan6
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan