Peraturan Daerah Kabupaten Kota Baru Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pajak Penerangan Jalan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KOTA BARU
Nomor7
Tahun2012
TentangPAJAK PENERANGAN JALAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4308
Jumlah diDownload7