Peraturan Daerah Kabupaten Kota Baru Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Sa-ijaan Televisi Kabupaten Kota Baru

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KOTA BARU
Nomor17
Tahun2014
TentangLEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL SA-IJAAN TELEVISI KABUPATEN KOTA BARU
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal26 Agustus 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2607
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan17
Nomor Tambahan10
Tanggal Pengundangan26 Agustus 2014
Pejabat Pengundangan