Peraturan Daerah Kabupaten Kota Baru Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KOTA BARU
Nomor13
Tahun2014
TentangPENGELOLAAN PENERANGAN JALAN UMUM
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal14 Juli 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4428
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan13
Nomor Tambahan8
Tanggal Pengundangan14 Juli 2014
Pejabat Pengundangan