Peraturan Daerah Kabupaten Kota Baru Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Kota Baru

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KOTA BARU
Nomor10
Tahun2014
TentangPENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA DI KABUPATEN KOTA BARU
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal14 Juli 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3961
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Juli 2014
Pejabat Pengundangan