Peraturan Daerah Kabupaten Kota Baru Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kota Baru Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KOTA BARU
Nomor1
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KOTA BARU NOMOR 10 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal02 Januari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1660
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1
Nomor Tambahan1
Tanggal Pengundangan02 Januari 2014
Pejabat Pengundangan