Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Produk Hukum Desa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KETAPANG
Nomor4
Tahun2010
TentangPEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DESA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6148
Jumlah diDownload