Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kerinci

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KERINCI
Nomor8
Tahun2017
TentangHAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KERINCI
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal30 Agustus 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2369
Jumlah diDownload203