Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kerinci Pada Bank Jambi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KERINCI
Nomor6
Tahun2017
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN KERINCI PADA BANK JAMBI
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal10 Agustus 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7097
Jumlah diDownload137