Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR
Nomor4
Tahun2009
TentangTATA CARA PEMILIHAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6967
Jumlah diDownload