Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 21 Tahun 2009 Tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR
Nomor21
Tahun2009
TentangPELARANGAN PENGEDARAN DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6428
Jumlah diDownload