Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum (pdam).

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR
Nomor17
Tahun2009
TentangPENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM).
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5466
Jumlah diDownload